Kapolri Akan Tutup Semua Kasus Kriminalisasi Ulama Setelah IHH Akan Tuntut Balik Kapolri


Mapasnews.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Ustadz Bachtiar Nasir mengungkapkan fakta yang mengejutkan dihadapan jamaah Majelis Ta'limnya.

Ustadz Bachtiar menyatakan bahwa dirinya telah berdialog dengan Kapolri Jendra Tito Karnavian dan terjadi kesepakatan bahwa semua kasus kriminalisasi terhadap Ulama akan ditutup.

Video ustadz Bachtiar Nasir Tersebut sudah anyak beredar di sosial media (3/3/2017).

Sebelumnya senter diberitakan bahwa Kepolisian dalam hal ini Kapolri telah ceroboh mengaitkan İnsani Yardım Vakfi, sebuah lembaga kemanusiaan kelas dunia yang terdaftar resmi sebagai duta PBB dengan nama beken İHH yang berkantor pusat di Istanbul, Turki dengan teroris.

Sejak Desember 2016 lalu, ketika awal-awal kriminalisasi atas ulama dihembuskan, isu ini sudah dimunculkan. Bahkan disiarkan media secara luas.

Ä°HH sudah mengetahuinya. Dan mereka tersinggung dengan kerasnya. Sekretaris Jenderal Ä°HH, Yavus Dede, mengatakan bahwa Ä°HH akan menggugat pihak mana pun yg menyatakan bahwa Ä°HH berkaitan dengan teroris ke Pengadilan Internasional dan menuntut denda yg sangat besar. Apalagi melibatkan aparat sebuah negara.

Untuk diketahui, tidak ada satu negara pun yang berani sembarangan menuduh, bahkan tidak dengan Amerika dan juga tidak dengan Israel yang sangat tidak suka dengan sepak terjang Ä°HH. Tapi mereka tidak sekonyol Indonesia yg kemudian berani menuduh Ä°HH berhubungan dengan teroris.

 Konyolnya, Kapolri menyebutnya lagi di Rapat bersama DPR yang direkam dan disiarkan media. Yang tadinya Ä°HH menunggu itikad baik pemerintah dan media yang menyiarkan fitnah tersebut untuk meminta maaf, atau setidaknya melakukan koreksi, kini kesabaran mereka sudah habis. [dkwhmdia]

Share this article :
+
0 Komentar untuk "Kapolri Akan Tutup Semua Kasus Kriminalisasi Ulama Setelah IHH Akan Tuntut Balik Kapolri"