Tersinggung di Medsos Pria Ini Dianiaya Emapt Temannya


Mapasnews.com - Poltabes Bandung mengamankan empat orang pelaku penganiayaan seorang mahasiswi AA (19). Penganiyaan ditengarai pelaku MS (20) karena tersinggung penyataan pelaku di media social (medsos).

Dari keempat pelaku yang diamankan, yakni dua perempuan MS dan RM. Selain itu, polisi juga mengamankan dua pria MR (18), dan IM (17). Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Yusri Yunus dalam keterangannya menuturkan, keempatnya dilaporkan korban pada Rabu (25/1).

"Penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (24/1) di Apartemen Metro Suite Tower E lantai 5, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung Para pelaku ini mengeroyok korban dengan cara memukul, menendang, menjambak, dan menyulutkan api rokok," ujar Yusri, Senin (30/1).

Ada pun permasalahan dipicu karena pelaku tak terima dengan pernyataan korban di media sosial. “Berdasarkan keterangan pelaku MS, dirinya sakit hati karena pacarnya telah diejek AA melalui instagram. Kemudian, MS dan RM berunding untuk melakukan penganiayaan terhadap korban dengan mengajak MR dan IM,” jelas Yusri.

Akibat penganiayaan tersebut, korban menderita luka bengkak di mata kiri, luka memar di lengan kanan, luka lecet akibat cakaran di lengan kanan dan kiri, serta luka bakar bekas disulut api rokok di lengan kanan dan kiri.

"Selain melakukan pengeroyokan, pelaku juga memeras korban dengan meminta uang Rp 200.000, namun korban di sini hanya memiliki uang Rp 100.000," ucapnya.

Saat ini, guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, keempat pelaku mendekam di ruang tahanan Polrestabes Bandung. Sementara dua pelaku di bawah umur dititipkan di Lapas Khusus Anak Sukamiskin Bandung. Keempatnya diganjar Pasal 170 KHUP dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Share this article :
+
0 Komentar untuk "Tersinggung di Medsos Pria Ini Dianiaya Emapt Temannya "