KPK Akan Hadirkan 8 Saksi Di Sidang Kasus Korupsi E-KTP


Mapasnews.com - KPK dijadwalkan menghadirkan delapan saksi dalam sidang kedua kasus dugaan korupsi E-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (16/3).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam persidangan besok, jaksa KPK akan mendalami unsur penganggaran proyek E-KTP.

“Besok kami di persidangan akan mendalami dari aspek penganggaran, ada unsur saksi dari Kemandagri yang akan kita hadirkan di persidangan,” ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/03)

Lanjut Febri, dalam proses penganggaran memang melibatkan sejumlah instansi, baik dari DPR, kementerian, maupun pihak swasta.

“Tentu saja dalam tahap awal kita ingin mendalami aspek penganggaran, maka dalam pemeriksaan besok kita akan hadirkan beberapa saksi dalam persidangan,” tandasnya.

Namun Febri belum bersedia membeberkan siapa saja saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan besok.

“Persidangan besok sangat terbuka, tapi mohon maaf nama-nama inisialnya belum bisa kita sebutkan, nanti kalau proses persidangan mulai baru kita sebut namanya,” tuturnya.

Kasus e-KTP telah menyeret beberapa nama-nama pejabat negara dan sejumlah anggota DPR. Proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut diduga merugikan negara sekitar Rp 2 triliun lebih.
Share this article :
+
0 Komentar untuk " KPK Akan Hadirkan 8 Saksi Di Sidang Kasus Korupsi E-KTP"