Ormas Islam Bekasi Tidak Menolak adanya Gereja, Tapi Menolak Pelanggaran Prosedur Pendirian Gereja
Mapasnews.com - Menyikapi soal kisruh saat aksi menentang pendirian Gereja Santa Clara Jum’at lalu, tokoh Muslim Bekasi Utara, Ustadz Aang Kunaifi angkat bicara.
Ustadz Aang Kunaifi adalah saksi yang mengalami langsung saat-saat terjadinya kericuhan aksi dilapangan.
“Bicara soal toleransi, umat Islam bukanlah orang Intoleran. Justru kitalah orang orang yang sangat toleran kepada umat agama lain,” kata Ustadz Aang Kunaifi saat melaporkan permasalahan Gereja Santa Clara di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.
Ia mengungkapkan, aksi yang dilakukan oleh umat Islam di Bekasi, sebagai bentuk aspirasi untuk menuntut keadilan atas kecurangan proses pendirian Gereja Santa Clara, sehingga memicu konflik di tengah masyarakat.
Oleh sebab itu, Ustadz Aang Kunaifi menyayangkan sikap Walikota Bekasi, Rahmat Efendi yang enggan mendengar aspirasi dari kalangan Umat Islam.
“Yang pertama kita adalah orang-orang yang ingin menegakkan hukum di negri ini. Kami sangat menjunjung tinggi supremasi hukum di Indonesia. Berikutnya yang kedua, kami sudah melakukan beberapa kali aksi menuntut semua pihak mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku. Pihak Walikota saya yakin punya hati, telinga, mata, pikiran. Semuanya lengkap. Tapi seakan-akan tidak pernah mau mendengar sama sekali. Tidak mau melihat sesunguhnya apa yang terjadi di masyarakat,” ujar Ustadz Aang.
Ustadz Aang kecewa, bila selama ini umat Islam dan para tokoh Muslim di Bekasi, selalu menjadi kambing hitam.
“Bahkan yang terjadi justru kita saksikan di media. Sampai detik ini adalah pak Walikota selalu menyalahkan kami. Pak Walikota selalu menyalahkan Ormas-ormas Islam dan selalu menyalahkan Umat Islam. Padahal Pak Walikota sendiri adalah orang Islam,” tuturnya.
Ustadz Aang menjelaskan, bahwa pondok-pondok pesantren yang ada di wilayah Bekasi, pada dasarnya bukan menentang keberadaan gereja atau menentang adanya keberadaan umat Kristen.
Namun, cara-cara culas dan pelanggaran prosedur yang dipaksakan dalam pendirian Gereja Santa Clara.
“Yang terjadi adalah di sebelah kanan sawah dan yang ada dikirinya lingkungan umat Islam. Jadi sekali lagi kami bukanlah yang menentang keberadaan gereja di lokasi yang akan dibangun. Kami juga tidak menentang umat Kristennya. Yang kami tentang adalah prosedur hukum yang berlaku dalam proses perizinannya, pembangunan gereja yang tidak sesuai dengan peraturan dan ketetapan yang ada. Itu yang kami tentang selama ini,” tegasnya.
Terkait hal itu, Ustadz Aang Kunaifi yang juga pengasuh Pondok Pesantren At-Taqwa yang didikan Pahlawan Nasional KH Noer Alie itu, akan terus berupaya memperjuangkan keadilan. Di mana, masyarakat Muslim di Bekasi Utara, menolak cara-cara licik yang dilakukan dalam pendirian Gereja Santa Clara.
Sumber Tribunislam
0 Komentar untuk "Ormas Islam Bekasi Tidak Menolak adanya Gereja, Tapi Menolak Pelanggaran Prosedur Pendirian Gereja"